x

Ternyata Narkoba 125 Kg yang di Amankan BNN RI di Tanjabbar Dibungkus Dalam 6 Karung Berikut Rinciannya

waktu baca 1 menit
Minggu, 4 Mei 2025 01:42 0 440 admin

SEARAH.NET — Ternyata diduga narkoba jenis sabu yang di amankan di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Desa Tanjung Bojo, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Sabtu (3/5/2025) sekitar pukul 10.00 wib itu dibungkus dalam 6 karung berikut rinciannya.

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bergerak cepat melakukan penangkapan Narkotika jenis sabu tersebut sebelum masuk ke tujuan Jakarta. Informasi yang dihimpun sabu tersebut berasal dari Aceh tujuan Jakarta.

“Mobil truk itu langsung di bawa ke arah Jambi dikawal dengan 6 kendaraan BNN RI jam 1 siang,” katanya.

Menurutnya, satu orang diamankan yang merupakan sopir truk berwana merah yang membawa sabu tersebut. Sopir tersebut bernama Mus.

Rincian diduga sabut tersebut yakni diduga narkotika jenis sabu sebanyak 125 kg di dalam karung sebanyak 2 karung berisi 35 kg. Kemudian 1 karung berisi 25 kg, 1 karung isi 14 kg,

Kemudian 1 karung isi 6 kg, dan 1 karung isi 10 kg semuanya berada dalam bak kendaraan truk berwarna merah nomor polisi BK 9998 BT yang di telah modifikasi.

“Sopir diamankan, mobil dikawal menuju Jambi.” Tandasnya

Sementara itu BNN RI masih berusaha untuk dikonfirmasi terkait hal itu

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x