x

Larang Paskibraka Putri Berjilbab, KAMMI Jambi Desak Jokowi Pecat Kepala BPIP

waktu baca 2 menit
Kamis, 15 Agu 2024 20:57 0 63 admin

SEARAH.NET — Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Jambi mendesak Presiden Joko Widodo untuk memecat Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) terkait larangan pasukan pengibar bendera (paskibraka) pada Dirgahayu Republik Indonesia ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang.

Ketua Umum KAMMI Wilayah Jambi, Aldo Iswanto, S,Hut mengatakan Kepala BPIP dianggap telah melanggar hak kebebasan beragama dan hak asasi manusia dengan kebijakan tersebut.

KAMMI Jambi menilai, pelarangan ini tidak hanya melukai perasaan umat Islam tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila yang menjunjung tinggi kebhinekaan dan toleransi.

Peraturan BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, Dan Sikap Tampang Paskibraka. Aturan inilah yang mengakibatkan adanya anggota Paskibraka Putri yang harus melepaskan hijab. Oleh sebab itu KAMMI Wilayah Jambi menilai sebagai diskriminasi untuk para paskibraka putri.

“Dengan melarang mereka menjalankan keyakinan mereka yang telah berjilbab itu sangat tidak pancasila,” Tegasnya.

Ia menyebutkan tindakan tersebut merupakan bentuk diskriminasi terhadap perempuan Muslimah. Maka KAMMI Jambi menolak keras kebijakan yang melarang anggota Paskibraka berjilbab.

“Ini adalah bentuk pelanggaran terhadap kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi, dengan ini KAMMI mendesak Presiden Joko Widodo memecat kepala BPIP,” Tegasnya.

KAMMI Jambi berharap agar pemerintah segera mengambil tindakan tegas terhadap kebijakan yang dinilai diskriminatif ini. Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu menolak segala bentuk kebijakan yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x