SARAH.NET – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Samsul Jauhari masih bungkam terkait Fender Pelabuhan Roro, Kuala Tungkal yang diduga di markup.
Salah seorang agen kapal yang merupakan pihak mitra dari Pelabuhan Roro Kuala Tungkal yang engan disebut namanya itu menyebutkan jika fender yang ada di Pelabuhan Roro, Kuala Tungkal tersebut seharusnya bukan untuk kapal berkapasitas besar seperti yang bersandar di Pelabuhan Roro.
Fender yang memakan anggaran Rp450juta yang bersumber dari APBD-P 2022 itu ternyata hanya layak untuk kapal kecil jenis Fery bukan kapal yang sandar di Pelabuhan Roro saat ini.
“Memang fender itu tidak layak dan tidak standar jadi kena benturan kapal besar sekelas GT 1000 ke atas dikit mudah rusak, karena itu fender nya tidak sesuai iluntum kapal bertonase besar, ” kata sumber tersebut, Selasa (25/2/2025).
Ia menegaskan seharusnya Fender Pelabuhan Roro itu berbahan baja bukan seperti fender yang ada saat ini. Ironisnya lagi fender itu saat malah berganti dengan ban mobil.
“Bisa ditanyakan pada agen manapun, bahwa fender yang terpasang sebelumnya sangat tidak layak, apa lagi sekarang berganti dengan ban mobil bekas,” ujarnya.
Terkait dengan fender kapal yang jatuh akibat ditabrak kapal dengan informasi diganti dengan nominal uang?. Ia mengaku mendapatkan informasi itu namun secara nominal dirinya tidak mengetahui.
“Ada kapal tersenggol fender terjatuh dan diganti berupa nominal (red, uang), terkait berapa besar nominal ganti rugi tersebut sumber mengaku tidak tahu pasti yang jelas informasinya ada ganti rugi,” Ungkapnya.
Terpisah, Kadishub Tanjabbar Samsul Jauhari terkait dengan dugaan adanya markup karena fender tidak seusai standar belum dapat dikonfirmasi
Tidak ada komentar