SEARAH.NET — Jalan Jambi – Palembang tepatnya di KM 150 Desa Peninggalan, Kecamatan Tungkal Jaya, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polresta Jambi berlakukan pengalihan arus.
Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aula mengatakan jalan Lintas Jambi Palembang terendam banjir di KM 150. Akibatnya kemacetan panjang terjadi sekitar 3 km.
“Banjir merendam Jalan Lintas Jambi Palembang tepatnya di Desa Peninggalan Kecamatan Tungkal Jaya,” katanya
Ia mengatakan pihaknya melakukan pengalihan arus lalulintas kendaraan yang akan melintas di Jalan Jambi – Palembang tepatnya di Simpang Pal 10 Kota Jambi. Kendaraan yang berasal dari arah Provinsi Riau maupun dari Kota Jambi yang akan ke Palembang diminta untuk melintasi Jalan Lintas Tengah yakni melalui Muaro Jambi, Batanghari, Sarolangun, Musi Rawas Utara (Muratara), Musi Rawas, Lubuk Linggau, Sekayu dan seterusnya.
“Langkah ini sebagai upaya untuk mengurangi kemacetan yang terjadi akibat banjir di lokasi itu.” Tandasnya.
Tidak ada komentar