x

Gunakan Simbol Kandidat Saat Pendaftaran, Bawaslu Laporkan Istri Bacawabup Tanjabbar Muklis ke Menpan RB dan BKN

waktu baca 1 menit
Selasa, 10 Sep 2024 16:56 0 52 admin

SEARAH.NET — Gunakan simbol kandidat saat pendaftaran istri Bakal Calon Wakil Bupati (Bacabup) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Muklis, Hj Umi Kalsum dilaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanjabbar

“Hasil penelusuran dan pengawasan Bawaslu sudah di teruskan ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN),” kata Komisioner Bawaslu Tanjabbar, Masudin, Selasa (10/9/2024).

Hal itu berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan selama beberapa hari akhirnya hasil pleno memutuskan untuk melaporkan temuan itu ke instansi terkait yakni KemenPAN RB.

“Hari Jumat tanggal 6 kemaren atas dugaan pelanggaran Netralitas ASN Oleh Ibu HJ Ummi Kalsum ketika mendampingi suaminya (red, Bacabup Tanjabbar Muklis) melakukan deklarasi Paslon,” tandasnya

Untuk diketahui sebelumnya saat Pendaftaran ke KPU Tanjabbar istri Bacabup Tanjabbar Hj Umi Kalsum menggunakan simbol jari C (Ciis) Cici Halimah – Muklis.

Kejadian itu tepat didepan penyelanggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu yang ada di lokasi pendaftaran.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x