x

Desa Mekar Sari, Desa Percontohan Lubuk Larangan untuk Lindungi DAS Tebo

waktu baca 4 menit
Rabu, 11 Sep 2024 08:27 0 57 admin

SEARAH.NET — Desa Mekar Sari, Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo, resmi meluncurkan program Lubuk Larangan di Sungai Bina Marga sebagai percontohan Daerah Aliran Sungai (DAS)

Acara ini dihadiri oleh 71 peserta, termasuk perwakilan dari desa Sumber Sari, Sido Rukun, Rukun Mulyo, Malako Intan, serta komunitas seperti Kompas Lubuk Emas Lestari, Kompas Rukun Mulyo, dan Kompas Intan Bersatu.

Para peserta terdiri dari berbagai stakeholder pendukung, baik dari pemerintah maupun pegiat konservasi. Program ini digagas oleh Setara Jambi bersama Komunitas Penjaga Sungai (KOMPAS), dan didukung oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tebo didukung FONAP dan GIZ.

Ridho Iskandar, perwakilan Setara Jambi, menekankan bahwa konservasi sungai bertujuan untuk mengembalikan ekosistem seperti semula, sebelum tercemar. “Apa yang kita lakukan untuk alam akan kembali kepada kita,” ujarnya.

Dwi Setyaningsih dari Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tebo, yang berpengalaman dalam kajian potensi sungai, menjelaskan bahwa sejak awal 2024 pihaknya telah mengkaji potensi Sungai Bina Marga.

Sungai ini memiliki peran penting sebagai lumbung pangan bagi masyarakat setempat. Dengan diterapkannya lubuk larangan, diharapkan populasi ikan di sungai tersebut dapat terjaga.

“Meski ada area yang dilarang untuk memancing, masyarakat masih dapat memanfaatkan spot lain di luar area larangan,” kata Dwi.

Ia juga menambahkan bahwa lubuk larangan akan membantu menjaga populasi ikan seperti nila, mata merah, dan gabus.

Lebar Sungai Bina Marga rata-rata 4 m, dengan pasang tertinggi 3 m dan surut terendah 0 m, sungai ini terkoneksi dengan sungai-sungai kecil lainnya serta rawa-rawa di sekitar Desa Mekar Sari Kecamatan Rimbo Ulu.

Sungai ini menjadi salah satu lumbung pangan, dimana ditemukan banyak masyarakat yang menangkap ikan dengan alat penangkapan ikan berupa pancing, jaring dan perangkap/bubu. Pada umumnya masyarakat yang menangkap ikan adalah untuk memenuhi kebutuhan keluarga ataupun untuk hobi (memancing).

Ketika sungai ini menjadi lubuk larangan, ini justru akan melestarikan jenis ikan yang ada di sungai ini. Memang benar di spot yang menjadi lubuk larangan tidak diperkenankan untuk memancing, namun di spot di luar daripada itu masih diperbolehkan.

Joko Kisworo, Camat Rimbo Ulu, menyatakan dukungan penuh terhadap program ini dan berharap agar program serupa dapat diterapkan di desa-desa lain.

“Upaya konservasi harus merata agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya,” ujarnya.

Program lubuk larangan diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk melestarikan ekosistem sungai dan memberikan dampak positif bagi lingkungan serta masyarakat.

Dalam sosialisasi tersebut, Abu Amar Koordinator Yayasan Setara Jambi memaparkan pentingnya konservasi daerah aliran sungai (DAS) yang berperan vital dalam mendukung perekonomian masyarakat setempat. Setelah sosialisasi, peserta bersama-sama menanam pohon di sekitar area sungai serta menabur benih ikan lokal sebagai upaya pemulihan ekosistem.

Tidak hanya dari pemerintah dan komunitas lingkungan, komunitas otomotif seperti Brotherhood juga turut serta dalam kegiatan ini. Budiyono, perwakilan Brotherhood, menyebutkan bahwa komunitasnya menyumbangkan 250 bibit pohon yang ditanam di sepanjang sempadan sungai.

“Kami punya semboyan satu knalpot, satu pohon. Dengan begitu, kami turut berkontribusi menjaga lingkungan,” ungkapnya.

“Sungai Batang Tebo, yang melintasi wilayah kami, mengalami degradasi akibat alih fungsi lahan dan aktivitas penambangan. Upaya ini diharapkan dapat membantu memulihkan keseimbangan ekosistem sungai,” ujar Suratman Perwakilan Desa Mekar Sari.

Kondisi Sungai Batang Tebo saat ini dinilai memprihatinkan, dengan kualitas air yang terus menurun akibat sedimentasi, limbah, dan eksploitasi berlebihan. Penurunan jumlah ikan lokal juga menjadi perhatian utama. Oleh karena itu, dalam acara ini dilakukan penanaman pohon di sepanjang bantaran sungai serta penaburan benih ikan lokal sebagai langkah awal untuk memulihkan ekosistem.

Acara ini diakhiri dengan penaburan 2500 benih ikan lokal dan penanaman pohon di sepanjang sempadan Sungai Bina Marga. Komunitas Rimbo Kompos turut memberikan dukungan dengan menyumbang pupuk organik untuk keberhasilan penanaman pohon tersebut.

Setelah sosialisasi, peserta bersama-sama menanam pohon di sekitar area sungai serta menabur benih ikan lokal sebagai upaya pemulihan ekosistem.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x