x

Bawaslu Tindak Lanjuti Istri Muklis Bacawabup Tanjabbar Berstatus PNS Ikut Deklarasi

waktu baca 1 menit
Rabu, 28 Agu 2024 14:03 0 682 admin

SEARAH.NET — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) tindak lanjuti istri Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Tanjabbar Muklis, Hj. Umi Kalsum, S.Pt yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ikut dalam kampanye.

Informasi yang dihimpun Umi Kalsum sebagai PNS yang dulunya pernah di perwakilan Pemerintah Daerah (Pemda) Jambi di Jakarta akan tetap tapi informasi terakhir pindah ke Kementrian Desa (Kemendes) RI.

Komisioner Bawaslu Tanjabbar, Masudin mengatakan pihaknya akan menindak lanjuti terkait informasi tersebut apakah sesuai aturan atau tidak.

“Iya, kita sudah dapat Informasinya, akan segera kita tindak lanjuti Sesuai aturan,” katanya.

Ditanya apakah sudah mengajukan Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN), ia mengatakan tidak ada tembusan ke Bawaslu. Saat ini timnya tengah melakukan penelusuran terkait kasus itu.

“Kalau tembusan ke kita memang tidak ada, makanya kita harus penelusuran dulu memastikan dokumen nya.” Tandasnya

Terkait hal ini, searah.net belum mengkonfirmasi Umi Kalsum dan Muklis.

Beredar foto istri Bacawabup Tanjabbar Muklis, Hj Umi Kalsum, S.Pt hadir ditengah-tengah deklarasi pasangan Cici Halimah – Muklis yang dilaksanakan di Gedung Runtuh, Kelurahan Tungkal IV, Kecamatan Tungkal Ilir Tanjabbar.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x