SEARAH.NET — Terang benderang didepan mata pegawai negeri sipil (PNS) ikut mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dan menggunakan simbol kandidat, Bandan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan pembiaran.
Dalam dekrlasi di Gedung Runtuh, Kelurahan Tungkal IV Kecamatan Tungkal Ilir dan pendaftaran ke KPU Tanjabbar PNS bernama Hj. Umi Kalsum, S.Pt yang merupakan istri dari Bakal Calon Wakil Bupati Tanjabbar Muklis hadir dan menggunakan simbol Cici Halimah – Muklis dengan jari berbentuk huruf C.
Badahal Bawaslu Tanjabbar berada di dua lokasi tersebut baik deklarasi maupun pendaftaran. Di pendaftaran ada Komisioner Bawaslu Tanjabbar Masudin hal itu terlihat dari video yang diterima seara.net jika ia ada di lokasi.
PNS jika ikut dalam berpolitik berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MENPAN-RB) nomor: B/36/M.SM.00.00/2018.
Menindaklanjuti itu, MENPAN-RB mengeluarkan surat nomor B/151/S.SM.00.00/2024 yang merupakan tindak lanjut yakni bagi PNS/ASN jika mengikuti kegiatan politik baik itu suami atau istri harus mengajukan cuti diluar tanggungan negara (CLTN).
Terkait hal itu, Komisioner Bawaslu Tanjabbar, Masudin, dikonfirmasi terkait hal itu belum merespon pesan WhatsApp seara.net
Tidak ada komentar