x

Menjaga Ekosistem dan Kelestarian Sungai Pengabuan, Sosialisasikan Rancangan Perdes Rumah Ikan Lubuk Larangan Dusun Mudo

waktu baca 4 menit
Jumat, 9 Agu 2024 14:17 0 116 admin

SEARAH.NET — Warga Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menggelar kegiatan sosialisasi terkait Rancangan Peraturan Desa (Perdes) dan pembentukan Lubuk Larangan, sebuah inisiatif yang bertujuan untuk menjaga ekosistem dan kelestarian Sungai Pengabuan.

Kegiatan yang berlangsung di RT.01/RW.01 Desa Dusun Mudo ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanjabbar, Lurah Rantau Badak, perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dusun Mudo, perwakilan dari perusahaan seperti PT. Rudi Agung dan PT. Bukit Tambi, Jum’at (9/8/2024).

Turut hadir juga perwakilan dari Forum Pelestari Sungai (FPS) MRM, KOMPAS Pengabuan Lestari, serta para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga setempat.

Kepala Desa Dusun Mudo, Iskandar, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir dan menekankan pentingnya pembentukan Lubuk Larangan ini. Menurutnya, langkah ini bukan hanya untuk kepentingan desa, tetapi untuk seluruh masyarakat.

“Apa yang kita lakukan ini bukanlah untuk kepala desa Dusun Mudo, atau desa Dusun Mudo, tapi ini untuk masyarakat kita semua. Semoga beberapa tahun ke depan kita bisa menikmati hasil dari Lubuk Larangan ini,” ujar Iskandar.

Pada tahun 2019-2020, Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik, telah berhasil melaksanakan program Lubuk Larangan di Sungai Pengabuan, yang hasilnya kemudian dipanen dengan sukses. Kini, program tersebut kembali dibuka dengan tujuan yang sama, yaitu menjaga dan melestarikan ekosistem sungai yang menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat setempat.

Namun, tantangan dalam menjaga Lubuk Larangan ini tidaklah mudah. Perlindungan sungai tidak dapat dilakukan hanya oleh kepala desa atau segelintir orang saja. Dibutuhkan komitmen bersama dari seluruh lapisan masyarakat untuk melestarikan sungai dari berbagai ancaman, seperti aktivitas penangkapan ikan dengan mutas dan sentrum yang dapat merusak ekosistem perairan.

Keberhasilan program Lubuk Larangan ini bukan hanya tentang menjaga populasi ikan besar seperti ikan semah yang panjangnya bisa mencapai 30 cm, tetapi juga tentang melindungi ikan-ikan lokal lainnya yang merupakan bagian dari keanekaragaman hayati sungai. Melalui upaya ini, diharapkan generasi mendatang masih dapat menikmati kekayaan alam yang ada di Sungai Pengabuan

“Sekarang sungai kito ni isinya Cuma ikan kecil be yang ado, ikan besak dak ado lagi. Penetapan lubuk larangan ini menjadi rumah ikan nanti ke depannya,” imbuh Iskandar

Abu Amar Koordinator Lapangan Yayasan dSetara Jambi juga menyampaikan bahwa sejak tahun 2023, pihaknya telah mendampingi beberapa kecamatan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam upaya konservasi sungai dan perbaikan budidaya kelapa sawit. Amar menegaskan bahwa kegiatan Lubuk Larangan ini merupakan salah satu upaya nyata dalam menjaga lingkungan, terutama di aliran Sungai Pengabuan.

“Lubuk Larangan ini bukan milik Setara atau pemerintah namun milik masyarakat Desa Dusun Mudo,” tegasnya.

Anton Suhardi, Sekretaris KOMPAS (Kelompok Penjaga Sungai) Pengabuhan Lestari menyebutkan saat ini mereka dengan kompas-kompas di 10 desa sudah merehabilitasi T 1,5 Km sempadan sungai yang direhabilitasi di 3 Desa, Desa Tanjung Paku, Desa Dusun Mudo dan Desa Lubuk Lawas.. Komps juga melakukan penanaman 1.014 batang pohon yang ditanam di sempadan sungai

KOMPAS di setiap desa memiliki perencanaan untuk memantau rehabilitasi sungai dan juga memiliki time line untuk memantau pertumbuhan tanaman yang ditanam di daerah sempadan sungai.

Kegiatan ini juga melibatkan pelajar SDN 168 Desa Dusun Mudo,, anak-anak sekolah dasar ini diberikan pemahaman tentang arti pentingnya menjaga sungai.

Dehotman, perwakilan SDN 168 bilang pihak sekolah juga menghimbau agar anak-anak sejak dini terus menjaga lingkungan dan menghindari praktik-praktik yang merusak, seperti membuang sampah , penggunaan sentrum dan racun yang dapat mengancam ekosistem sungai.

Setelah pembacaan Perdes Lubuk Larangan oleh Gunawan, Sekretaris Desa Dusun Mudo, acara dilanjutkan dengan pembacaan Surah Yasin dan doa yang dipimpin oleh Amir Ahyar. Sebagai penutup, dilakukan penanaman pohon di pinggir sungai serta penaburan benih ikan di Sungai Pengabuan, sebagai simbol komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan demi kehidupan yang lebih baik bagi generasi mendatang.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x